KALIANDA, MP - Gereja Katolik Regio Sumatera, membentuk Tim Advokasi di masing-masing keuskupan tiap provinsi untuk penghentian perdagangan manusia (Human Trafficking), karena merupakan salah satu pelanggaran hak azazi manusia.
Bagian Keadilan Dan Perdamaian Keuskupan Gereja Katolik Tanjungkarang Bandar Lampung, Dwi Yuli Nugrahani, mengatakan, di Bandarlampung, Sabtu, tim advokasi itu dibentuk selain untuk menangani masalah keadilan dan perdamaian, juga mempunyai misi untuk menekan tingginya angka kasus perdagangan manusia.
Menurutnya, perdagangan manusia merupakan cerminan penghargaan terhadap martabat manusia saat ini menurun secara drastis, dan manusia dijadikan sebagai barang dagangan yang dapat diperjualbelikan dalam sindikat perdagangan.
"Kami merasa terpanggil untuk terlibat menjadi bagian perjuangan korban perdagangan manusia di Lampung, karena kaum wanita dan anak-anak banyak yang menjadi korban," kata Dwi.
Dia juga mengemukakan bahwa perdagangan manusia merupakan tindakan yang tidak manusiawi, karena korban kehilangan martabat dan masa depannya, menderita, depresi, dan dendam karena diinjak-injak merabatnya oleh sesama.
"Gereja tidak bisa tinggal diam dan hanya sebagai penonton melihat kejadian ini, gereja adalah perpanjangan tangan Allah, maka ikut terpanggil dan terlibat dalam hal ini," ujarnya.
Dia juga mengemukakan bahwa faktor utama penyebab adanya perdagangan manusia di sebabkan oleh karena kondisi perekonomian masyarakat yang kurang mencukupi, sehingga mendorong untuk mencari mata pencaharian dengan penghasilan yang lebih tinggi.
Selain itu karena lahan pertanian di Lampung yang semakin menyempit, dan para generasi muda yang eggan mengolah tanah pertanian yang dianggap kurang menjanjikan, dan memilih sebagai buruh di pabrik dengan penghasilan pasti.
Dwi Yuli Nugrahani menjelaskan lebih lanjut, tim advokasi itu mempunyai tugas di keuskupan masing-masing untuk menangani bidang keadilan, perdamaian, dan pastoral imigran perantau.
Tim advokasi tersebut merupakan fungsionaris Komisi Keadilan Dan Perdamaian, Serta Komisi Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Regio Sumatera, yang terdiri atas Keuskupan Sibolga, Keuskupan Medan, Keuskupan Padang, Keuskupan Agung Palembang, Keuskupan Pangkal Pinang, dan Keuskupan Tanjungkarang, Bandarlampung sendiri.
Terkait upaya itu, Keuskupan Tanjungkarang melakukan pelatihan Advokasi Penghentian Perdagangan Manusia di Rumah Khalwat Ngison Nando, Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (9/8). (red/*ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar