Sponsor

Sabtu, Agustus 08, 2009

Pegawai Bentrok dengan Aparat Keamanan

KUPANG, MP - Sekitar 170 orang pegawai yang menolak dimutasi ke Kabupaten Sabu Raijua, Sabtu (8/8) sore, bentrok dengan aparat keamanan ketika Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Wilhelmina Tabais Kefan meminta mereka keluar dari ruang sidang paripurna istimewa.

Kehadiran mereka di ruang sidang tersebut untuk mendengar pandangan fraksi-fraksi tentang kebijakan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki memutasikan mereka ke Kabupaten Sabu Raijua--daerah otonom baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang.

Namun, keberadaan mereka di ruang sidang tersebut sering membuat kegaduhan sehingga mengganggu jalannya sidang, seperti yang dilakukan seorang oknum pegawai, Ferdi Amatae dengan Sekretaris PDIP Kabupaten Kupang, Anis Mase.

Atas dasar itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Wilhelmina Tabais Kefan minta aparat keamanan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kupang menghalau mereka keluar dari ruangan sidang.

"Kami mohon dengan hormat agar semua pengunjung yang ada untuk segera tinggalkan ruang sidang ini, kecuali wartawan yang sedang meliput sidang ini," katanya menegaskan.

Mendengar imbauan pimpinan dewan tersebut, aparat keamanan dan Satpol PP yang menjaga jalannya sidang tersebut, langsung menghalau mereka keluar dari ruang persidangan.

Para pegawai yang dimutasikan ke Kabupaten Sabu Raijua itu langsung berontak dan terus berupaya untuk tetap bertahan dalam ruangan, dan sebagian lagi berusaha untuk masuk dalam ruangan sidang.

Aparat keamanan sudah membentuk pagar betis untuk menghadang para pegawai yang terus merengsek masuk itu. Bentrokan pun tidak bisa dihindari lagi.

"Dewan sekarang membahas nasib kami para PNS yang dipindahkan ke kabupaten pemekaran Sabu Raijua oleh Bupati Kupang. Kami berhak untuk mengetahui apa keputusan yang dilahirkan oleh dewan setelah menggelar sidang istimewa," kata Mea Wake, salah anggota PNS Kabupaten Kupang yang ikut dimutasi ke Sabu Raijua.

Aparat keamanan bersikukuh melarang para PNS yang terus mendesak memasuki ruang sidang, karena pimpinan dewan sudah mengeluarkan himbauan tersebut.

"Perintahnya sudah jelas, bahwa hanya wartawan yang boleh berada di ruang sidang tersebut," kata seorang aparat yang berjaga di pintu masuk gedung dewan itu.

Para PNS yang memberontak akhirnya mengalah dan tetap menunggu hasil persidangan di pelataran parkir kantor Bupati Kupang. (cok/*ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut