Sponsor

Kamis, Januari 07, 2010

13 Polisi Sulawesi Tengah Dipecat

PALU, MP - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memecat 13 anggotanya karena melakukan berbagai pelanggaran. Empat di antaranya dari Polres Palu, selebihnya dari Polres kabupaten. Ketigabelas polisi itu resmi tidak menjadi anggota Polri lagi sejak 31 Desember 2009.

Sebanyak 13 anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut adalah Bripka Robby Mongi, Briptu Syamsuddin, Briptu Andi Isnanto, dan Bripda Ikhwan Yudiansyah, semuanya anggota Polres Palu.

Selanjutnya Briptu Untung Musa, Briptu Sakir, dan Bripda Muhammad Faisal, seluruhnya anggota Polres Morowali. Brigadir Kelik Ibrahim Ma`ruf dan Bribda Hendrawan dari Satuan Brimobda Sulteng. Kemudian Briptu Yusran dan Bripda Fenny Agustion yang bertugas di Polda Sulteng.

Sedangkan dari Polres Tojo Una-Una dan Polres Parigi Moutong masing-masing Bripda Eko Budi Utomo dan Brigadir Syarifudin. Upacara pemberhentian mereka dilakukan di halaman Mapolres Palu, Kamis, (7/1) dipimpin Kapolres Palu AKBP Bonar Sitinjak dengan dihadiri sejumlah anggota Polri lainnya. Dalam upacara tersebut Kapolres Sitinjak menanggalkan atribut dinas dan mencabut kewenangan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA).

"Kami menjunjung tinggi kedisiplinan, dan siapa pun yang melanggar, pasti akan ditindak," katanya.(red/*tif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut