MEDAN, MP - Saat ini, Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia menjadi sorotan. Selain fasilitas yang mewah di lembaga binaan tersebut juga peredaran narkoba yang marak.
Seperti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, memusnahkan sebanyak 215 handphone, dan 220 charger HP dari tangan para narapidana, selama periode pertengahan 2009-Januari 2010.
Selain handphone, petugas juga mengamankan 50 kompor minyak tanah, 2 bong sabu, dan puluhan bungkus kartu domino.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mashudi mengatakan penyitaan ini merupakan kegiatan yang bagus dalam membenahi lapas, namun penertiban ini tidak hanya sampai disini saja. “Saya tidak mau mendengar ada lagi napi yang pakai handphone,” ujar Mashudi, Senin (18/1).
Sementara, Kepala Lapas Tanjung Gusta, Samuel Purba mengakui penyitaan ini memang sempat mendapat penolakan dari sejumlah napi. Namun hal ini tidak bisa dibiarkan karena merupakan pelanggaran aturan. “Ini sudah merupakan prosedur tetap,” kata Samuel Purba.
Bahkan semalam, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Tanjung Gusta Medan belasan napi terlibat kericuhan dengan sipir karena telepon genggam mereka disita.
Penyitaan ini bagian dari upaya menertibkan lembaga pemasyarakatan dari berbagai tindakan penyimpangan maupun tindak pidana, seperti peredaran narkotika. Namun petugas langsung mengamankan napi, sehingga tidak menimbulkan kerusuhan.
Dia menambahkan, sejak enam bulan lalu, petugas sudah menyita kurang lebih 100 buah telepon genggam dari napi. Rencananya, hari ini telepon genggam ini akan dimusnahkan.
Saat ini, lanjut Purba, Lapas Tanjung Gusta memang tampak terus berbenah. Pembenahan ini seiring dengan terungkapnya berbagai kasus penyimpangan di LP di Indonesia.
Di luar gedung Lapas Tanjung Gusta kini terpampang spanduk besar bertuliskan ajakan kepada pengunjung agar melapor kepada petugas jika terdapat kekurangan dalam pelayanan. (red/*pk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar