JAKARTA, M86 - Dinas Kesehatan Kota Dumai, Provinsi Riau, menyatakan salon atau penyedia jasa pemotongan rambut merupakan salah satu tempat rawan penyebaran HIV/AIDS setelah lokalisasi atau tempat penyedia layanan seks.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dumai, H Marjoko Santoso, kepada pers di Dumai, mengatakan HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan virus yang dapat menyebar atau menjangkit tubuh manusia melalui zat cair seperti darah dan sperma.
Untuk mencegahnya, kata dia, sebaiknya melokalisir atau meningkatkan kewaspadaan pada tempat-tempat rawan seperti lokalisasi atau tempat penyedia layanan seks termasuk juga salon atau penyedia jasa pemotongan rambut. "Untuk di lokalisasi sepertinya sudah umum, cara pencegahaannya yakni dengan menggunakan kondom setiap berhubungan intim. Dan bagi mereka yang melayani tamu, sebaiknya memeriksakan diri secara rutin atau setiap tiga bulan sekali," katanya.
Sementara untuk tempat penyedia jasa pemotongan rambut, kata Marjoko, sebaiknya pekerja salon selalu menyediakan pisau cukur sekali pakai, atau senantiasa mensterilkan pisau yang digunakan untuk mencukur rambut pelanggannya.
Karena, menurut Marjoko, jika pisau cukur yang membawa darah penderita itu melukai kulit kepala orang lain, maka rentan terjadi penularan.
Untuk itu, kata dia, perlu diwaspadai jika terjadi "kecelakaan kecil" berupa luka akibat tersayat pisau cukur. "Kita sendiri, bahkan bisa jadi tidak pernah tahu, bahwa sedang atau telah mengidap HIV/AIDS, lalu menularkannya kepada orang lain, dengan cara yang sebenarnya sepele," ujar dia.
Menurut Marjoko, kewaspadaan adalah kunci utama agar terhindar dari HIV/AIDS. "Tidak ada salahnya jika kita hendak memangkas rambut ke salon, ingatkan tukang cukur untuk mensterilkan terlebih dahulu pisau cukur yang akan digunakan dengan alkhohol," demikian Marjoko. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar