Sponsor

Selasa, Juli 19, 2011

PNS Padang Dipastikan Tak Akan Dapat THR

PADANG, M86 – THR lebaran merupakan tunjangan tahunan yang diberikan setiap instansi atau perusahan kepada stafnya dalam rangka merayakan Hari raya Idul Fitri atau lebaran. Tak kecuali untuk seluruh PNS yang berada di jajaran Pemkot Padang, Sumatera Barat, diperkirahkan tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada lebaran Idul Fitri 1432 Hijriyah nanti. Hal ini lantaran anggaran sudah dipangkas untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa pada 30 September 2009.

"Pada 2011, PNS dipastikan tidak akan menerima THR pada lebaran 1432 H mendatang," kata Wali Kota Padang, Fauzi Bahar di Padang, Selasa (19/7).

Selain tidak menerima THR, PNS juga tidak menerima beberapa uang tunjangan serta pakaian seragam pegawai. Dia menambahkan, APBD Kota Padang tahun 2011 terserap untuk pembangunan Pasar Inpres I yang rusak berat akibat gempa 30 September 2009. Pembangunan kembali Pasar Inpres I yang rusak akibat gempa 30 September 2009 itu mencapai puluhan miliar.

Upaya untuk memenuhi kebutuhan PNS, Fauzi Bahar mengatakan pihaknya telah membayarkan gaji ke-13 pada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Padang. Langkah tersebut agar PNS bisa menikmati lebaran bersama keluarga.

Selama bulan suci Ramadan, Fauzi Bahar akan mengurangi jam kerja bagi PNS yang berada di lingkungan Pemkot Padang. Dimana pegawai masuk pukul 08.00 WIB dan pulang kantor pukul 15.00 WIB. Ini berbeda dengan hari biasanya masuk pukul 07.30 WIB pulang kerja pukul 15.30 WIB. "Pengurangan jam kerja dilakukan sama dengan tahun lalu khusus untuk bulan suci Ramadan saja," katanya. (red/*108csr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut