CILEGON, M86 — Majelis Ulama Indonesia Kota Cilegon, Provinsi Banten, meminta bioskop untuk membatasi tayangan film yang berbau pornografi dan mengundang syahwat.
"MUI Kota Cilegon meminta tayangan film, baik Barat maupun Indonesia, yang berbau pornografi agar tidak ditayangkan karena tayangan tersebut merusak generasi bangsa," kata Ketua MUI Kota Cilegon KH Udi Hudori di Cilegon, Rabu (27/7).
Dia menjelaskan, pembatasan film yang berbau pornografi tidak hanya dilakukan sepanjang bulan Ramadhan, tetapi selamanya.
"Kami berharap Kota Cilegon benar-benar menjadi kota yang religius. Jadi, tayangan yang berbau pornografi tidak bisa diputar di Cilegon, apalagi film Barat yang katanya ada adegan orang berduaan dan bermesraan," katanya menambahkan.
Pihaknya selama ini mengaku, lembaga sensor film yang menyensor semua film yang tayang di bioskop tidak melakukan sensor ketat.
"Kami tidak melarang atau membatasi film Barat dan Indonesia, tetapi yang kami inginkan adalah pemutaran film tersebut adalah yang benar-benar tidak ada unsur pornografinya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon, Endang Sudradjat, mengaku selama Ramadhan, Pemerintah Kota Cilegon sudah mengeluarkan instruksi penutupan tempat hiburan.
"Tiga hari sebelum puasa sampai tiga hari setelah Lebaran, semua tempat hiburan, seperti singing hall dan biliar, tidak diperbolehkan beroperasi," katanya. (nez/*kcm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar